Selasa, 04 Desember 2007

Mengapa Kita Harus Ingat Mati ???

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته




الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَرْسَلَ رَسُلَهُ رَحْمَةً لِلْعَلَمِيْنَ. وَكَافَّةً لِلنَّاسِ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيْرً وَدَاعِيًا إِلَى اللهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا.أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَعَلىَ اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَمَّا بَعْدُ.


Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan seluruh orang muslim yang senantiasa berpegang teguh pada sunnahnya hingga akhir masa. Dalam riwayat Ibnu Majah, Ibnu Umar ra meriwayatkan Rasulullah mendefinisikan orang iman yang pandai.


عَنْ ابْنِ عُمَرَ اَنَّهُ قَالَ كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الاَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبىِّ صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ اَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ اَفْضَلُ؟ قَالَ اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا قَالَ فَاَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ اَكْيَسُ؟ قَالَ اَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَاَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادً اُولَئِكَ الاَيَاسُ * رواه ابن ماجه كتاب الزهد


Dari Ibnu Umar, saya bersama Rasulullah SAW, maka datang orang laki-laki dari Anshor kemudian dia salam pada Nabi SAW kemudian dia bertanya �Ya Rasulullah, manakah mukmin yang paling utama? Rasulullah SAW menjawab �mereka yang baik budi pekertinya�. Dia bertanya �Manakah mukmin yang pandai?� Rasulullah SAW menjawab �lebih banyaknya mereka ingat pada mati dan lebih baiknya mereka mempersiapkan pada apa-apa setelahnya mati, orang-orang yang itulah orang yang pandai.

Mengapa orang iman yang mengingat mati lalu dia mempersiapkan bekal untuk setelah mati adalah orang yang pandai?

Ada beberapa alasan, diantanya :

Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu
Setiap orang pasti akan mati dan ketika kematian itu datang tidak ada seorangpun yang dapat mengundurkan maupun memajukan sesaatpun. Berdasarkan firman Allah SAW dalam surat Al-Araf ayat 34 :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ * الأعراف ٣٤


Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu ; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya walaupun sesaat dan tidak dapat (juga) memajukannya.(QS.7:34)

Kematian merupakan rahasia Allah SAW, tidak ada seorang pun yang tahu kapan kematian akan menjemputnya. Itulah perlunya mempersiapkan bekal amal untuk setelah mati, ketika kematian menjemput sudah mempunyai bekal yang cukup untuk menghadap-Nya.


Setelah kematian ada Surga dan ada Neraka
Setelah kematian manusia mengalami kehidupan yang sesungguhnya. Manusia telah disediakan 2 tempat oleh Allah SAW yaitu Surga dan Neraka, firman Allah SAW dalam surat Ali Imran ayat 185 :

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ * ال عمران ١٨٥


Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.(QS.3:185)

Setelah kematian manusia hanya disedikan 2 tempat yang saling bertolak belakang. Surga adalah tempat kebahagian yang abadi sedangkan Neraka adalah tempat penderitaan yang abadi. Sekarang tergantung pada si manusianya, cukup pandaikah dia dalam mempersiapkan bekal setelah mati ataukah tidak?

Salah satu misi diutusnya Rasulullah SAW adalah untuk memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, bertaqwa dan beramal sholih berupa Surga dan kabar peringatan bagi orang-orang kafir dan menentang berupa Neraka, berdasarkan Firman Allah SAW :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا * الفرقان ٥٦


Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan hanya sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.(QS.25:56)


Keadaan Surga
Surga tempat yang dijanjikan oleh Allah untuk hamba-hambanya yang beriman, bertaqwa dan beramal sholih, merupakan tempat yang sangat indah, tempat kebahagian tempat dimana tidak ada kedengkian, tidak ada yang menyakitkan, tidak pernah membosankan. Penghuni Surga berusia 30-an ganteng-ganteng dan cantik-cantik tidak akan pernah tua, tidak pernah sakit, tidak pernah merasa bosan. Rumah dan perabotan terbuat dari emas dan berlian yang diukir, makanan yang tidak pernah habis. Kesempurnaan itu semuanya abadi tidak akan pernah musnah ataupun mati.

وَعَدَ اللّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَرِضْوَانٌ مِّنَ اللّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ * التوبة ٧٢


Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu'min lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. Dan keridhoan Allah adalah lebih besar; Itu adalah keberuntungan yang besar.(QS.9:72)

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلًا. أُوْلَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا
Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga 'Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang mas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas kursi-kursi yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah;(QS.18:30-31)

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَعِيمٍ فَاكِهِينَ بِمَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ وَوَقَاهُمْ رَبُّهُمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ مُتَّكِئِينَ عَلَى سُرُرٍ مَّصْفُوفَةٍ وَزَوَّجْنَاهُم بِحُورٍ عِينٍ * الطور ١٧-٢٠

Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam surga dan keni'matan, mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Rabb mereka; dan Rabb mereka melindungi mereka dari azab neraka. Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan", mereka bertelekan di atas kursi-kursi yang berderet dan Kami nikahkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli.( QS.52:17-20)


Keadaan Neraka :
Neraka tempat yang dijanjikan oleh Allah SAW untuk hambanya yang Kafir, yang menentang (tidak melaksakan yang diperintahkan-Nya) yang melanggar (melanggar yang telah dilarang-Nya). Neraka adalah tempat penderitaan, yang abadi, tempat yang terbuat dari api bajunya terbuat dari tembaga, minumannya terbuat dari air besi yang mendidih, dimandikan dengan air panas yang menghancurkan seluruh tubuh, dalam keadaan tubuh yang hancur tidak pernah pingsan dan mati sehingga setiap detik penderitaan dirasakannya. Penderitaan tidak akan berakhir karena kematian hanya sekali waktu didunia dan tidak ada kehidupan setelah kehidupan akhirat.


فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِّن نَّارٍ يُصَبُّ مِّن نَّارٍ يُصَبُّ مِن فَوْقِ رُؤُوسِهِمُ الْحَمِيمُ يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ وَلَهُم مَّقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ كُلَّمَا أَرَادُوا أَن يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ * الحج ١٩-٢٢


Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka.(QS.22:19) Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka).(QS.22:20) Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.(QS.22:21) Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan): "Rasailah azab yang membakar ini".(QS.22:22)

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِن يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاء كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءتْ مُرْتَفَقًا * الكهف ٢٩


Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.(QS.18:29)

Setiap jiwa pasti akan mengalami kematian, tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan kematian akan menjemput, dan ketika kematian itu datang tidak ada seorang pun yang bisa memajukan maupun mengundurkan. Dibalik kematian ternyata kita dihadapkan pada kehidupan yang abadi antara Surga atau Neraka.

Dengan mengingat akan datangnya kematian hendaknya menjadikan dorongan untuk diri kita semakin mendekat pada-Nya, menjadikan kita semakin takut untuk berbuat yang dilarang oleh Agama, termasuk menjauhi penyakit TBC�S (Taqlid, Bid�ah, Khurafat dan Syirik), semakin memperbanyak dalam beribadah baik ibadah wajib maupun ibadah sunnahnya. Sehingga sewaktu-waktu ajal datang menjemput sudah mempunyai bekal yang cukup untuk menghadap-Nya. Itulah orang-orang yang pandai.

Semoga kita semua menjadi hamba-hamba Allah SAW yang beriman, taqwa dan selalu beramal sholih sehingga ketika kita harus menghadap pada-Nya kita menjadi hamba-hamba yang beruntung.

Mohon maaf bila banyak kekurangan dan kesalahannya.

جزا كم الله خيرا
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Rabu, 18 Juli 2007

khutbah berbahasa arab

كتاب الصلاة الفقه على المذاهب الاربعة

شروط خطبتي الصلاة

هل يشترط ان تكونا بالعربية وهل تشترط النية؟ يشترط لخطبتي الجمعة امور:

Ø احدها: ان تتقدما على الصلاة فلا يعتدبهما ان تاخرتا عنها, باتفاق ثلاثة من لائمة وخالف المالكية, فانظرمذهبهم تحت الخط

· المالكية قالو: اذ اخرت الخطبتان عن الصلاة اعدت الصلاة فقط وصح الخطبتان ولايعيدهما بشرط ان يعيد الصلاة قبل ان يخرج من المسجد بدون تاخير اما اذا لم يعدها قبل الخروج من المسجد او مضى زمن طويل عرفا قبل اعادتها فانه يجب ان يعيد الخطبتين ويعيد الصلاة بعدهما

Ø ثانيها: نية الخطبة فلو خطب بغير النية لم يعتد بخطبته عند الحنفية والحنبلة وقال الشافعية والمالكية ان النية ليست بشرط في صحة الخطبة الا ان الشافعية اشترطوا عدم الانصرف عن الخطبة فلو عطس وقال الحمد لله بطلت خطبته (وهذا الشرط لم يوافقهم عليه احد)

Ø ثالثها: ان تكون بالعربية على تفصيل في المذاهب فانظره تحت الخط

· الحنفية قالو: تجوز الخطبت بغير العربية ولو لقادر عليها سواء كان القوم عربا او غيرهم

· الشافعية قالو: يشترط ان تكون اركن الخطبتين باللغة العربية فلا يكفي غير العربية متى امكن تعلمها فان لم يمكن خطب بغيرها هذا اذا كان القوم عربا اما ان كانو عجما فانه لايشترط اداء اركانهما بالعربية مطلق ولو امكنه تعلمها ماعدا الاية فانه لابد ان ينطق بها بالعربية الا اذا عجز عن ذلك فانه ياتى بدلها بذكر او دعاء عربي فان عجز عن هذا ايضا فعليه ان يقف بقدر قراة الاية ولو يترجم واما غير اركان الخطبة فلا يشترط لها العربية بل ذلك سنة

· الحنابلة قالو: لاتصح الخطبة بغير العربية ان كان قادرا عليها فان عجز عن الاتيان بها اتى بغيرها مما يحسنه سواء كان القوم عربا او غيرهم لكن الاية التي هي ركن من اركان الخطبتين لايجوز له ان ينطق بها بغير العربية فياتى بدلها باي ذكر شاء بالعربية فان عجز سكت بقدر قراعة الاية

· المالكية قالو: يشترط في الخطبة ان يكون باللغة العربية ولو كان القوم عجما لايعرفونها فان لم يوجاء فيهم من يحسن اللغة العربية بحيث يؤدي الخطبة بها سقطت عنهم الجمعة

Ø ربعها: ان تكون في الوقت فلو خطب قبله وصلى فيه لم تصح باتفاق

Ø خامسها: ان يجهر الخطيب بهما بحيث يسمع الحضرين على تفصيل في المذاهب

الحنابلة قالو: اركن الخطبتين اربعة:

§ الحمد لله في اول كل منهما بهذا الفظ, فلا يكفى احمد الله مثلا

§ الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم, ويتعين لفظ الصلاة

§ قراة اية من كتاب الله تعالى, ويلزم ان تكون منتقلة بمعنى او حكم, فنحو قوله تعالى (مدهامتان) لا يكفى في ذلك

§ الوصية بتقوى الله تعالى, واقلها ان يقول: اتقوا الله او نحو ذلك

RANGKAIAN KHUTBAH JUM’AT.

Dalam penjelasan yang saya dapatkan dari Kitabu asSholah al fiqh ‘ala madzaahib al ‘arba’ah. Ada beberapa penjelasan yang sangat penting untuk kita ketahui agar bisa memberikan hujjah atas apa yang telah dan sedang kita lakukan yang berkaitannya dengan khutbah jum’at, diantaranya mengenai niat khutbah, rukun khutbah, bahasa yang digunakan dalam khutbah, dsb.

Menurut para imam hadist (yang terkenal madzhab-madzhabnya) ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam melaksanakan khutbah, antara lain adalah;

Ø Khutbah jum’at haruslah dilakukan terlebih dahulu sebelum melaksanakan dua rokaat sholat jum’at (berbeda halnya dengan pelaksanaan khutbah Idul adha maupun Idul fitri yang dasar hukumnya sesuai dengan yang telah disaksikan oleh Ibn Abbas RA atas nabi Muhammad SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, yang terdapat dalam shahih Bukhori, di mana khutbah dilaksanakan setelah melaksanakan dua raka’at sholat id).

Hal ini sesuai dengan kesepakatan tiga imam madzhab, namun untuk hal ini imam Malikiah menyelisihi kesepakatan itu, mereka mengatakan bahwa ketika dua khutbah jum’at diakhirkan dari shalat (shalat terlebih dahulu dan kemudian berkhutbah) dan shalatnya (segera) diulangi (dikerjakan setelah pelaksanaan khutbah) maka hal itu telah cukup dan dapat mengesahkan dua khutbah tersebut sehingga tidak perlu mengulangi dua khutbah, dengan syarat shalat yang dilakukan setelah khutbah (untuk meralat shalat yang dilakukan sebelum khutbah) dilakukan sebelum keluar dari masjid. Jika shalatnya tidak segera dilakukan sebelum keluar dari masjid atau telah terdapat interfal waktu yang lama tanpa bersegera melakukan shalat setelah khutbah maka hal ini mewajibkan diulanginya dua khutbah dan sekaligus mengulangi shalat.

Ø Berniat dalam melaksanakan khutbah (khutbah jum’at haruslah didahului dengan niat). Seandainya khutbah dilaksanakan tanpa niat maka khutbah tersebut tidak dapat dianggap sebagai khutbah (yang sah), demikianlah Hanafiah dan Hanabalah memahami pentingnya niat khutbah, sedangkan Syafi’iah dan Maalikiah mengatakan bahwa sesunguhnya niat tidaklah menjadi syarat sahnya khutbah.

Ø Menggunakan bahasa Arab dalam melaksanakan khutbah

· Hanafiah mengatakan; Khutbah dengan menggunakan bahasa selain Arab adalah hal yang boleh-boleh saja meskipun sebenarnya terdapat orang yang sanggup atas bahasa Arab, hal ini berlaku bagi orang Arab atau selainnya.

· Syafi’iah mengatakan; Khutbah dengan menggunakan bahasa Arab adalah hal yang disyaratkan dalam rukun dua khutbah, bahasa lain tidaklah mencukupi jika khutbah tersebut masih dimungkinkan dapat dipahami dan tidak dimungkinkannya berkhutbah dengan selain bahasa Arab. Hal ini berlaku jika mereka adalah orang Arab. Ketika mereka adalah kaum A’jam (selain bangsa Arab) maka tidaklah disyaratkan untuk memenuhi rukun dua khutbah dengan berbahasa Arab secara mutlak. Namun demikian tetap saja membacakan ayat harus dalam bahasa Arab, terkecuali kalau lemah darinya (tidak dapat membaca ayat dalam bahasa Arab) maka dapatlah disajikan dzikir (peringatan) dan do’a dalam bahasa Arab sebagai ganti dari ayat itu. Dan jika tidak dapat pula disajikan dzikir dan do’a dalam bahasa Arab maka menjadi wajib hukumnya untuk berhenti atau diam selama waktu yang digunakan untuk membaca ayat (yang semertinya dibacakan). Syafi’iah juga memahami bahwa jika tidak dapat membacakan ayat dalam bahasa Arab maka tetap tidak diperbolehkan mengungkapkan ayat tersebut dalam bentuk terjemahan. Adapun rukun khutbah yang lain (selain membaca ayat, dzikir, dan doa dalam bahasa Arab) maka pelaksanaannya tidaklah disyaratkan dalam bahasa Arab melainkan disunnahkan.

· Hanabilah mengatakan; Selagi sanggup melaksanakan khutbah dalam bahasa Arab maka tidak sah hukum khutbahnya jika tidak dalam bahasa Arab, dikala mereka tidak sanggup melaksanakan khutbah dalam bahasa Arab maka mereka boleh melaksanakan khutbah dalam bahasa lain selagi mereka bisa menyajikan kebaikan dalam khutbahnya, hal ini berlaku bagi kaum Arab ataupun selainnya. Dan membacakan ayat dalam khutbah adalah salah satu rukun di antara rukun-rukun dua khutbah maka tidak boleh mengungkapkannya dalam bahasa selain Arab. Sebagai gantinya, seorang khotib dapat menyajikan dzikir yang ia kehendaki dalam bahasa Arab sebagai ganti ayat tersebut, dan jika ia lemah atasnya (tidak sanggup menyajikan dzikir dalam bahasa Arab) maka cukuplah jika ia diam selama waktu yang digunakan untuk membaca ayat (yang seharusnya dia baca).

· Malikiah mengatakan; Disyaratkan untuk menyajikan khutbah dalam bahasa Arab, dan seandainya mereka adalah kaum A’jam yang tidak memahami bahasa Arab dan tidak pula dijumpai di kalangan mereka orang yang dapat berbahasa Arab yang diharapkan dapat menyampaikan khutbah dalam bahasa tersebut maka jatuhlah hukum kewajiban mengerjakan shalat jum’at bagi mereka (mereka hanya perlu mengerjakan sholat dzuhur).

Ø Para imam hadist di atas menyepakati bahwa jika khutbah dilaksanakan pada saat yang tidak tepat (belum masuk waktu/sudah lewat waktu) maka sholat yang mengikutinya menjadi batal/tidak sah,

Ø Khotib hendaknya mengeraskan khutbahnya sehingga para hadirin dapat mendengarkannya.

Pernyataan Amr dalam Ahmad bin Hanbal Juz III hal 294 kiranya menjadi kesimpulan akhir dari tulisan ini bahwa “Sesungguhnya khutbah dijadikah sebagai pengganti dua rakaat (dari shalat dzuhur)”

عن عمرو قال انما جعلت الخطبة موضع الركعتين. عب س

Sehingga kita sebagai ummat yang selalu berhati-hati/mutawarik dalam memutuskan perkara/hukum agama akan tetap menyajikan khutbah dalam bahasa Arab, tentu alasannya adalah kita tidak ingin dua rakaat dari sholat kita berbahasa A’jam dan dua rakaat lainnya berbahasa Arab. Kalau saja ummat islam ingin tetap menjaga kekhusyukan sholat jum’atnya maka hendaklah mereka mengambil pernyataan imam Malik bin Anas yang telah disebutkan di atas.

Seandainyapun berkhutbah dengan menggunkan bahasa selain Arab adalah hal yang dapat dibenarkan maka berkhutbah dengan berbahasa Arab tentu akan lebih benar, dan seandainya menggunakan bahasa selain Arab adalah hal yang tidak benar maka menggunakan bahasa Arab dalam berkhutbah bisa tetap benar, karena jika kita mencermati maka pernyataan para imam hadist di atas mengindikasikan betapa menggunakan bahasa Arab dalam berkutbah adalah menjadi opsi yang utama, mereka membolehkan bahasa selain Arab dipergunakan dalam berkhutbah hanya jika sama sekali sudah tidak terdapat orang yang bisa menyajikannya dalam bahasa Arab.

ISI KHUTBAH JUM’AT

ü Memuji Allah dengan pujian yang sempurnah baik dalam khutbah yang pertama maupun yang kedua, (imam Amad bin Hanbal berkata bahwa para ahli ilmu berpendapat) tidak cukup hanya dengan mengatakan “ahmadu-lloh” melainkan “alhamdulillah…alladzi, dst”,

ü Memanjatkan salawat untuk nabi Muhammad SAW,

ü Membacakan ayat-ayat Allah, tidak cukup dengan ayat-ayat yang hanya mengandung arti saja (tidak sekedar punya arti) akan tetapi harus mengandung hukum peringatan (tadzkiroh),

ü Berwasiat dalam kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah, dalam hal ini imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa minimal peringatan itu adalah “Ittaqu-llooha” atau semisalnya, dalam khutbah kita sering kita dengar dengan “Ibaada-llooh ittaqu-llooha ta’aalaa wa atii’uwh”.

Sesuai dengan kesimpulan di atas maka boleh saja hukumnya jika menyajikan khutbah di luar apa yang telah terdapat dalam “Kitab Khutbah” yang kita miliki sebagai himpunan khutbah kita, asalkan kerangka rukun khutbahnya tetap kita laksanakan. Jadi, seandainya para imam yang sering bertugas sebagai khatib mau melaksanakan khutbah ‘Arofah, sholat gerhana, istisqo’, khutbah yawmu-nahr di masjidil haroom, dsb dapat menggunakan dalil-dalil lain yang menyangkut moment tersebut di luar opsi yang telah terdapat di dalam kitab Khutbah (yang sudah sama kita miliki).

Semoga Allah memberikan ampunan-Nya kepada kita sekalian dan senantiasa menetapkan hidayah-Nya atas hati kita, amin.

Pakaian laki2


BAB PAKAIANNYA LAKI-LAKI:

1. (HR:Bukhori) "Dan bersabda siapa Nabi s.w.a :Makanlah dan minumlah dan berpakaianlah dan sodaqohlah pada selain berlebihan dan jangan sombong. Dan berkata Ibnu Abas: Makanlah apa-apa yang engkau kehendaki selagi tidak menyalahi engkau pada 2 perkara (1) Isrof (berlebihan) (2) atau sombong."

2. (HR:Bukhori 5783) "Dari Ibni Umar r.a sesungguhnya Rosulalloh s.a.w bersabda: Tidak akan melihat siapa Alloh pada orang yang menyeret (melembrehkan) pakaiannya dengan sombong".

BAB MELEMBREHKAN PAKAIAN DARI SELAIN SOMBONG:

1. (HR:Bukhori 5784) "Nabi bersabda: Barangsiapa yang melemberhkan pakaiannya dengan sombong maka Alloh tidak memandang padanya dihari Qiyamat, Abu Bakar berkata: Wahai Rosulalloh sesungguhnya salah satu dua sisi pakaianku melembreh, kecuali jika mempersungguh aku (menaikkan/jw.ngunjukne) aku demikain itu pakaian, dari melembreh ? Bersabda Nabi: Tidak ada engkau (Abu Bakar) dari orang yang melakukan sombong".

BAB APA-APA YANG LEBIH BAWAH DARI MATA KAKI MAKA DIA DIDALAM NERAKA:

1. (HR:Bukhori 5787) " Dari Abi Huroiroh r.a. dari Nabi s.a.w, bersabda Nabi: Apa-apa yang lebih bawah dari mata kaki maka dia didalam neraka".

BAB ORANG YANG MELEMBREHKAN PAKAIANNYA DARI SOMBONG.

1. (HR:Bukhori 5788) "Dari Abi Huroiroh sesungguhnya Rosululloh s.a.w bersabda: Alloh tidak melihat di hari Qiyamat pada orang yang melembrehkan pakaiannya dengan sombong".

2. (HR:Bukhori 5791) "Rosul s.a.w bersabda: Barangsiapa yang menyeret (melembrehkan) pakaiannya dengan sombong maka Alloh tidak akan melihat padanya dihari qiyamat" aku (Su’bah) bertanya pada Uharibin: Apakah Abdillah bni Umar menuturkan tentang pakaian bawahnya? Muharibin menjawab: Tidaklah mengkhususkan pada pakaian bawah dan juga qomis".

3. (HR:Bukhori 3573) "Dari Abih, dia berkata: Aku berkata kepada Abi Saidin, adakah engkau mendengar dari Nabi s.a.w tentang sesuatu didalam pakaian? Said menjawab: Ya. Aku (Said) mendengar dari Rosul s.a.w, beliau bersabda: Pakaian bawahnya orang iman itu sampai setengah betis, tidaklah dosa jika dia memakai antara 2 mata kaki, dan apa-apa (Pakaian bawah) yang lebih dari 2 mata kaki, dalam neraka; Nabi bersabda 3 kali, Alloh tidak melihat pada orang yang menyeret pada pakaian bawahnya karena sombong.

4. HR:Bukhori 3574) "Dari Mughiroh ibnu Syu’bah, berkata dia: Rosululloh bersabda: Ya Sufyan ibna Syahlin, janganlah kamu melembrehkan (pakaian) karena Alloh tidak senang kepada orang yang melembrehkan pakaian."

BAB TEMPATNYA PAKAIAN BAWAH:

1. (HR:tirmidzi 1783) "Dari Hudaifah dia berkata: Nabi memegang pada pentholan kentolku atau betisnya Nabi sendiri, Nabi bersabda: Ini tempatnya pakaian bawah, maka jika kamu menolak, maka yang lebih bawah (lebih bawah dari kentol); maka jika kamu menolak maka tidak ada hak bagi pakaian bawah didalam 2 mata kaki (tidak boleh dibawah mata kaki). (Hadist Hasan Soheh).


BAB ORANG YANG MELEMBREHKAN PAKAIAN DARI SOMBONG

1. (HR:Ibnu Majjah 3569) Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rosululloh bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang menyeret pakaiannya dari sombong, dia tidak dilihat oleh Alloh di hari kiamat.

2. (HR:Ibnu Majaah 3570) "Dari Abu Said berkata:Bersabda Rosululloh s.a.w: Barangsiapa yang menyeret pakaian bawahnya dari sombong, Alloh tidak melihat dia di hari qiamat".

3. (HR:Ibnu Majaah 3571) "Dari Abi Salamah dari Abu Huroiroh, Abi Salamah berkata: Seorang pemuda qurais bersama Huroiroh, dia menyeret pada sebelah pakaiannya, maka Huroiroh berkata: Wahai anak laki-lakinya saudaraku, sesungguhnya aku mendengar dari Rosululloh s.a.w, beliau bersabda: Barangsiapa yang melembrehkan pakaiannya dari sombong, Alloh tidak melihat padanya dihari kiamat".

BAB TEMPATNYA PAKAIAN BAWAH, DIMANA ITU?

1. (HR:Ibnu Majaah 3572)"Dari Hudaifah dia berkata, Rosul memegang pada bawahnya pentol betisku atau betisnya Nabi, Nabi bersabda: Ini adalah tempatnya pakaian bawah, maka jika kamu menolak, maka yang lebih bawahnya, maka jika kamu menolak, maka lebih bawahnya lagi, maka tidak ada hak bagi pakaian bawah didalam 2 mata kaki (menutupi mata kaki).

BAB TEMPATNYA PAKAIAN BAWAH:

1. (HR:Nasai 5344) "Dari Hudaifah dia berkata, bersabda Rosul s.a.w: Letaknya pakaian bawah sampai separuh 2 betis dan pentol betis, maka jika kamu menolak maka lebih bawahnya, maka jika kamu menolak, maka didalam belakangnya betis (lebih bawah lagi), maka tidak ada hak bagi 2 mata kaki didalam pakaian bawah. Dan lafal hadist ini dari Muhamad ibn Qodamah.

2. (HR:Nasai 5345) "Dari Abu Huroiroh, dia berkata: bersabda Rosul s.a.w: Apa-apa yang dibawah dari 2 mata kaki dari pakaian maka didalam neraka".

3. (HR:Nasai 5346) "Dari Abu Huroiroh dari Nabi s.a.w, beliau bersabda: Apa-apa yang dibawah dari 2 mata kaki dari pakaian, maka didalam neraka".

BAB MEMANJANGKAN (MELEMBREHKAN) PAKAIAN BAWAH

1. (HR:Nasai 5347) "Dari Ibni Abas, dari Nabi s.a.w, beliau bersabda: Sesungguhnya Alloh yang maha mulya dan maha agung, tidak melihat pada orang yang melembrehkan pakaian bawah".

2. (HR:Nasai 5348) "Dari Abi Dzar, Rosul bersabda: 3 golongan yang tidak diajak bicara oleh Alloh di hari qiamat dan mereka tidak disucikan oleh Alloh, dan bagi mereka siksaan yang pedih: 1. Orang yang memngundat-undat(mengungkit-ungkit) dengan apa-apa yang telah dia berikan 2. Orang yang melembrehkan pada pakaian bawah 3. Orang yang berusaha agar daganganya laku dengan sumpah yang bohong.

3. (HR:Nasai 5349) Dari Ibni Umar berkata: bersabda Rosul s.a.w : Adapun melembrehkan pakaian dan qomis dan surban, barangsiapa yang melembrehkan darinya pada sesuatu karena sombong Alloh tidak melihat padanya dihari qiamat".

4. (HR:Nasai 5350) Dari Abih sesungguhnya Rosul bersabda: Barangsiapa yang melembrehkan pakaiannya dengan sombong Alloh tidak melihat padanya dihari qiamat". Abu Bakar bertanya: Ya Rosululloh sesungguhnya salah satu sisi dari pakaianku melembreh, kecuali jika mempersungguh aku dari mlorot (kecuali kalau aku naikkan)? Nabi menjawab: Sesungguhnya engkau bukanlah dari orang yang berbuat sombong".

CATATAN: Banyak sekali orang yang berdalih, bahwa memakai pakaian dibawah mata kaki ASALKAN TIDAK SOMBONG tidak apa-apa! Benarkah demikian?

1. Orang tersebut tidak mengerti apa yang dimaksud dengan "sombong" disini. Sombong disini memiliki pengertian "yahruju ani thoat" (tidak thoat), bukan seperti sombong yang biasa kita mengerti, yaitu memakai sesuatu yang hebat sambil pamer (jw. Gemblelengan, kemlinthi dll)

2. Orang tersebut membaca (mengerti)dalil hanya sepotong-sepotong, dan belum pernah membaca Hadist secara tuntas (lengkap), artinya hanya cuplikannya saja (seperti diatas) dan belum pernah mempelajari hadist secara kontekstual.

3. Orang tersebut hanya membaca salah satu Hadist misalnya Bukhori, dan belum pernah membaca Hadist lainnya seperti (Nasa’i), padahal sama-sama shohehnya.

4. Orang tersebut barulah sampai taraf mengerti agama tetapi belum faham agama

5. Alasan lain-lainnya yang sejenisnya.

Mohon maaf jika tidak berkenan

bid'ah dalam agama


.......Ada ahli bid’ah beralasan tidak menemukan suatu hukum agama sehingga ia berani membuat suatu bid’ah padahal hukum yang dia cari itu terlewat dari pengamatannya , dia merasa tak bersalah membuat bid’ah . Bahkan ada yang bertanya kalau Alqur’an dikatakan menjelaskan segala hal “Apakah di dalam Alqur’an menjelaskan cara berwudhu, banyaknya reka’at dalam sholat ?”, maka jawabnya adalah ya harus mengikuti Al Hadits, disitu akan dijumpai yang mereka tanyakan karena Alqur’an itu suatu teori dan prakteknya terdapat dalam Al hadits. ........

Apabila kita menghayati Alqur’an surat Al Maidah ayat 3 yang berbunyi : ,,Pada hari ini (tanggal 9 Assuro, di Arafah) Aku (Allah) telah menyempurnakan agama kamu sekalian dan Aku (Allah) telah mencukupkan ni’matku dan Aku (Allah) ridho Islam sebagai agama”, maka kita rasanya sangat bersyukur tidak perlu ragu dan khawatir akan kesempurnaan dan kelengkapan hukum agama kita yaitu Islam.
Rasulullah telah menjelaskan segala hal dalam agama ini untuk kebutuhan umatnya, Abu Dzar berkata dalam salah satu hadits :,,Tidak ada yang di abaikan oleh Rasululloh SAW. sampai-sampai burung yang mengepakkan sayapnya di langit, melainkan beliau telah mengajarkan kepada Kami tentang ilmunya :
~ QS.Al An’am 38 : ,,Dan tiada mahluk-mahluk dibumi dan tidak ada burung-burung yang berterbangan dengan dua sayapnya melainkan umat semisal kamu sekalian . Tiada Aku lewatkan sesuatupun didalam kitab (Lauhil mahfudz) , kemudian kepada Tuhan merekalah mereka di kumpulkan“.
~ QS.Anahl 89 : ,,Dan kami turunkan kepadamu (Muhammad) kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan bagi tiap-tiap sesuatu”.
Ada orang musrik bertanya kepada Salman al Farisi RA. “Apakah Nabi kalian mengajarkan kepada kalian sampai tata cara membuang hajat ?.” Salman, menjawab :,,Ya!, Beliau telah melarang kami apabila kami menghadap kiblat saat membuang hajat, dan membersihkan kotoran dengan kurang dari tiga batu, atau dengan tangan kanan, atau dengan kotoran kering atau dengan tulang “. Bararti inilah Nabi yang Haq, tidak meninggalkan hal-hal yang sepertinya sepele. Lalu kenapa orang tidak mengambil sunah Nabi (Alhadits) di dalam praktek ubudiyahnya.
Praktek ubudiyah baik itu yang Ushul (pokok) seperti Tauhid, maupun furu’ (cabang-cabang agama Islam) seperti masalah pergaulan, salam, pakaian harus selalu berdasar Kitabullah dan Sunah Nabi, karena akan berhubungan
langsung dengan sah dan tidak bahkan ancaman.
Sholat adalah masalah pokok tapi dalam prakteknya didukung masalah furu’, misal orang melaksanakan Sholat dengan pakaian yang dipanjangkan sampai melebihi mata kaki maka sholatnya tidak sah bahkan diancam siksa, sesuai sabda Rasululloh ,
~ ,,Laa yuqbalullohu sholaata rojulin musbilin” artinya ,,Tidaklah Allah menerima Sholatnya seseorang yang memanjangkan pakaiannya (sampai dibawah mata kaki).
Ada ahli bid’ah beralasan tidak menemukan suatu hukum agama sehingga ia berani membuat suatu bid’ah padahal hukum yang dia cari itu terlewat dari pengamatannya , dia merasa tak bersalah membuat bid’ah . Bahkan ada yang bertanya kalau Alqur’an dikatakan menjelaskan segala hal “Apakah di dalam Alqur’an menjelaskan cara berwudhu, banyaknya reka’at dalam sholat ?”, maka jawabnya adalah ya harus mengikuti Al Hadits, disitu akan dijumpai yang mereka tanyakan karena Alqur’an itu suatu teori dan prakteknya terdapat dalam Al hadits. kita mengikuti sabda Rasululloh itu sama dengan taat Allah, lihat :
~ QS.Annisa 80 : ,,Barang siapa yang taat kepada Rasul maka sungguh-sungguh ia taat kepada Allah”.
~ QS.Alhasr 7 : ,,Dan apa-apa yang diberikan rasul kepadamu maka ambillah dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka berhentilah”.
~ QS.Annisa 113 : ,,Dan Allah telah menurunkan Al Kitab (Qur’an) atas engkau (Muhammad) dan Al Hikmah (Hadits)”.
Dengan demikian Al qur’an dan Hadits harus selalu berjalan bersamaan. Sabda Rasululloh :
~ ,,Aku telah diberi kitab (Al qur’an) dan semisal kitab itu (Hadits) menyertainya”.
~ ,,Aku telah diberi kitab (Al qur’an) dan dua kali semisal kitab itu (Hadits) menyertainya”.
Jadi jumlah isi hadits dengan sendirinya lebih banyak karena merupakan praktek pengamalan dari Alqur’an.
Bid’ah adalah membuat pembaharuan dalam hukum agama, hal ini hukumnya dilarang langsung oleh Allah Dan Rasul :
~ QS. Alhasr 7 : ,,Dan apa-apa yang diberikan rasul kepadamu maka ambillah dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka berhentilah”.
~ QS.Alhujurat 1 :,,Wahai orang -orang yang beriman janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
~ HR.Buhori 8/156 : ,,Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada atas amalan itu perkara ku maka amalan itu di tolak”.
~ HR.Abu Daud K.Sunnah 506 :,,Barang siapa yang memperbaharui didalam perkaraku ini (hukum agama) yang didalamnya tidak ada Qur’an dan Hadits maka pembaharuan itu ditolak”.
~ HR.--- :,,Takutlah kamu sekalian akan pembaharuan perkara (Hukum agama) karena sesungguhnya tiap-tiap pembaharuan itu adalah bid’ah dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, dan tiap-tiap sesat itu ke neraka”.
Ada orang berbid’ah dalam hal mengagungkan Dzat Allah dengan cara melebih-lebihkan hingga keluar dari batasan hukum agama, ini disebut orang yang bid’ah berhubungan terhadap Dzat Allah, sifat Allah, asma Allah. Orang ini akan mengatakan sayalah yang paling mengagungkan Allah, sayalah orang yang paling ahli dalam mempraktekkan firman Allah surat Albaqoroh 22 : “Maka janganlah kamu sekalian menjadikan pada Allah persamaan-persamaan”, adapun orang yang tidak sama dengan saya adalah orang yang kurang mengagungkan Allah, bahkan orang yang musrik ,,mumatsil musabbih”, padahal yang telah ia lakukan tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah dan Ulama-ulama salaf.
Ada lagi orang yang bid’ah sehubungan dengan pribadi Rasululloh, mereka melebih-lebihkan dalam memuji Rasululloh, berlebihan dalam menghormat Rasulullah hingga keluar dari ketentuan dari Allah tentang bagaimana cara menghormat Rasululloh seperti dalam Alqur’an. Bahkan Nabi sendiri telah melarang manusia yang melebih-lebihkan dalam menghormat beliau. Tapi justru orang yang ahli bid’ah tadi mengatakan sayalah orang yang paling bisa menghormat Rasululloh , adapun yang tidak sama dengan cara saya ini maka dia tidak menghormat Rasululloh.
Padahal orang-orang seperti tersebut diatas adalah orang yang “lancang” telah mendahului hukum agama yang sah. lihat :
~ QS.Alhujurat 1 :,,Wahai orang -orang yang beriman janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Sabda Rasulullah :,,Takutlah kamu sekalian akan pembaharuan perkara (Hukum agama) karena sesungguhnya tiap-tiap pembaharuan itu adalah bid’ah dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, dan tiap-tiap sesat itu ke neraka”.
Lalu pantaskah mereka-mereka ini dikatakan orang yang mengagungkan Allah dan Rasul ?. Lebih pantas manakah dengan orang yang konsekwen dalam melaksanakan dalil-dalil agama dalam hukum-hukum Alqur’an dan Hadits ?.
Kalimat yang di ucapkan Nabi : “Kullu bid’atin” yang artinya tiap-tiap atau semua, ini berarti bersifat umum dan menyeluruh, dan mereka mengetahui hal itu. Ini adalah bukan kaliamat yang diucapkan oleh orang yang baru belajar ngomong tapi kalimat ini di ucapakan oleh orang yang paling fasih ucapannya, paling mengerti dan memahami arti ucapannya sendiri, yaitu Rasululloh, sebagaimana dijelaskan dalam :
~ H.R.Tirmidzi : Sahabat berkata, “Nabi itu kalau berkata , tiap-tiap katanya sangat jelas , seolah-olah dipisah dari kata yang lain”. Jadi tidak seperti benang ruwet.
Berarti tidak ada arti konotasi dari kalimat “Kullu bid’atin dholalah”melainkan ya arti yang dikandung oleh kalimat itu sendiri.
Menurut orang-orang yang ahli bahasa, kalau ada kalimat yang memenuhi 3 syarat maka kalimat itu tidak memiliki arti konotasi, berarti arti denotasilah yang ada dalam kalimat itu, yaitu , Suatu kalimat bila memenuhi :
1. Di ucapkan dengan tulus.
2. Di ucapkan dengan fasih.
3. Di ucapkan dengan pengertian.
Maka kalimat yang keluar tidak memiliki arti konotasi. Nabi sudah barang tentu memenuhi 3 syarat tersebut.
Apabila ada yang mengatakan tidak semua bid’ah itu dholalah tapi ada yang hasanah maka pendapat ini sama sekali tidak benar. Tapi bila tetap ada yang “menyebut” bid’ah hasanah dengan berdasarkan bukti-bukti dari kholifah, hal ini harus kita luruskan dulu atau kita harus menyamakan persepsi dulu , yaitu :
1. Hal itu tidak ternasuk bid’ah tapi dianggap atau dia “namai” bid’ah.
2. Hal itu memang betul-betul bid’ah yang sudah barang tentu “sayyi’ah” tapi dia tidak tahu kalau itu jelek.
Jadi dalil dari Nabi yang menyatakan : “Kullu bid’atin dholalah” adalah senjata Ampuh yang benar-benar Sabda Rasululloh, bukan buatan pabrik atau ucapan sembarang manusia yang berucap sembarangan. Senjata ini tidak bisa dikalahkan oleh hujjah manapun. Secara dalil menang muthlaq karena benar, secara tata bahasa pun menang !.
Untuk lebih jelasnya ikutilah tanya-jawab dibawah ini :

Tanya :
Bagaimana hukumnya perkataan Umar bin Khotob yang memerintahkan pada Ubay bin Kaab dan Tamim ad Dariy agar mengimami orang-orang dibulan Ramadhan melaksanakan sholat tarawih, lalu Umar menggariskan fatwa : ,,Inilah sebaik-baiknya bid’ah ...”
Jawab :
1. Tak seorangpun yang boleh menentang sabda Nabi, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan sipa saja selain mereka, karena Allah telah berfirman : QS.An Nur 63 :,,Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih”. ( menurut Imam Ahmad fitnah = syirik, menurut Ibnu Abas , fitnah = siksa, lemparan batu. Ibnu Abas berkata : ,,Hampir saja kamu dilempar batu dari langit. Ku katakan : Rasululloh SAW bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu bakar dan Umar).
2. Kita yakin bahwa umar tidak akan menentang Rasululloh dengan mengatakan ini bid’ah yang paling baik. Karena sosok Umar bin Khotob adalah :
• - orang yang sangat menghormati dan taat pada firman Allah
• - orang yang berpijak pada ketentuan Allah
• - orang yang dijuluki ahli berpegang teguh kalamullah. terbukti saat beliau akan menetapkan pembatasan mahar, lalu ada seorang wanita yang men”debat” beliau dengan surat Annisa’ 20 :,,Sedang kamu diberikan harta yang banyak...”, maka beliau tidak jadi membatasi mahar.
• - orang yang telah dijamin oleh Rasululloh kebenarannya dalam berkata.
• - Saat beliau berkata itu , beliau sedang menjadi Kholifah / Amirul mu’minin, jadi sangat ber ”competent” untuk mengeluarkan fatwa.
Kesimpulanya , dari uraian diatas adalah : Kalimat pernyataan bid’ah yang dikatakan Umar saat mengadakan sholat sunah (tarawih) adalah tidak termasuk bid’ah seperti yang disabdakan Rasululloh, dan umar tidak menentang Rasululloh.
Sholat tarawih berjamaah itu Nabi telah mencontohkan yaitu tiga malam Ramadhon berturut-turut, untuk hal ini sudah bisa dikatakan sunah Rasululloh secara ,,fi’liyah”. (Bandingkan dengan masalah puasa pada bulan Assuro (Puasa Suro), Nabi selama hidupnya melaksanakan pada tanggal 10 Assuro, kemudian Nabi berkata “Tahun depan saya akan puasa pada tanggal 9 Assuro” tapi sebelum Nabi sempat melaksanakannya Beliau telah dipanggil Allah SWT. Dan ternyata secara praktek, para sahabat dan ulama salaf ya puasa di kedua tanggal tersebut. Berarti puasa tanggal 9 = Sunah taqririyah, puasa tanggal 10 = Sunah fi’liyah). Adapun sholat sunah malam (qiyamul lail, selain tarawih) dengan berjamaah juga telah dicontohkan oleh Rasululloh, berdasarkan :
~ HR.Bukhori : Abdulloh berkata, ,,Aku bermalam dirumah bibiku Maimunah RA., lalu aku lihat Rasulullah berdiri (Qiyamul Lail) lalu aku berdiri disebelah kiri Nabi, maka Nabi memegang kepalaku dan memindahkan aku di sebelah kanan beliau”.
Adapun hari keempat sholat tarawih Nabi tidak keluar itu , beliau punya alasan yang kuat, yaitu takut apabila Tarawih menjadi wajib bagi umat beliau, ~ HR.Bukhori & Muslim : ,,Inni khosyitu an tafrudlo alaikum fata’jizuu ‘anhaa”, artinya “Aku khawatir apabila tarawih itu diwajibkan pada kamu sekalian , sedangkan kamu merasa lemah melaksanakannya”.Itulah alasan Nabi tidak keluar pada hari keempat, bukan Nabi beralasan karena sholat itu harus dihentikan secara berjama’ah, sama sekali tidak pernah dinyatakan begitu oleh Rasululloh, bahkan Nabi mencontohi.
Jadi sholat tarawih berjama’ah itu adalah sunah Nabi, hanya saja Umar “menjuluki” nya “Ni’matu bid’ah”. hal ini karena setelah Nabi meninggalkan berjamaah pada hari kempat, ada orang yang sholat sendiri-sendiri, ada yang melakukannya berjamaah dengan beberapa orang saja, ada yang berjama’ah dengan banyak orang, maka Umar ,,berijtihad” Tarawih berjamaah.
Adapun Umar saat itu mengerjakan sebanyak duapuluh satu rekaat dan Nabi sebelas rekaat itu sama sekali tidak masalah, karena tarawih itu adalah sholat sunah dan sholat sunah itu Nabi telah bersabda jumlahnya berapa saja, bahkan Nabi pernah bersabda semakin banyak sholat sunah akan semakin baik, akan semakin tinggi derajatnya.

Tanya :
Apakah sekolah , menyusun kitab (membukukan sunah), uang kertas dsb. itu bid’ah ?.
Jawab :
Sekolah , menyusun kitab, uang kertas itu bukan bid’ah, melainkan “sarana” untuk melaksanakan perintah. Sedang-kan sarana itu berbeda-beda menurut tempat dan zaman. Renungkan kaidah dibawah ini : ,,Sarana itu dihukumi menurut tujuannya”, ,,Sarana untuk melaksanakan perintah hukumnya diperintah”, ,,Sarana untuk perbuatan yang tidak diperintah hukumnya tidak diperintah” , ,,Sarana untuk perbuatan yang dilarang (haram) hukumnya dilarang”. berdasarkan :
~.QS.Surat Al An’am 108 : ,,Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan memaki Allah secara bermusuh-musuhan dengan tanpa ilmu”, (ayat ini mansuh nasihnya mereka harus diperangi.).
~ Firman Allah :,,Dan jangan memaksa kamu sekalian pada budak perempuanmu untuk menjadi pelacur”. Memiliki budak boleh tapi memiliki budak untuk dipelacur hukumnya haram.
~ HR.Kanzil Umal : ,,Barang siapa yang memiliki pena (alat) tulis maka dia akan dituntut pertanggung jawaban atas pena tersebut”.
Niat juga ikut berperan dalam memper-lakukan sebuah sarana :
~ HR.Abu Daud : ,,Sesungguhya amal itu tergantung niatnya, dan sesung-guhnya bagi tiap-tiap orang tergantung apa yang telah diniatkanya”
Tanya :
Kalau bid’ah tidak ada yang hasanah, Lalu bagaimana penjelasan sabda Nabi : ,,Man sanna fil islaami sunnatan hasanatan falahu ajruha wa ajru man amila bihaa”, yang artinya barang siapa yang memberi contoh sunah dalam islam, contoh sunah yang baik maka baginya pahalanya dan pahalanya orang yang menirunya (tanpa mengurangi pahalanya orang yang meniru). ?
Jawab :
Orang yang bersabda dalil di atas adalah orang yang juga bersabda “bid’ah itu semuanya dholalah” yaitu Rasulullah. Tidak mungkin beliau orang yang ,,ma’ruf” ,terpercaya, dan jujur lalu omongannya sendiri saling bertenta-ngan atau “mencla-mencle”. Anggapan itu mungkin karena orang tersebut kurang jeli memandang hadits atau tidak mampu memahami hadits
Kedua hadits tersebut tidak bertentangan karena artinya saja “Man sanna sunnatan fil Islaami..” adalah Barang siapa yang bersunah didalam Islam...” la bid’ah itu bukan termasuk Islam kok. Dan asbabun nuzulnya hadits itu kan saat ada orang-orang yang datang kepada Nabi dalam keadaan kesulitan ekonomi, maka Nabi menghimbau kepada para sahabat untuk shodaqoh, lalu datang orang Anshor dengan membawa sekontong uang perak yang banyak lalu wajah Nabi berseri-seri dan bersabda hadits tersebut diatas. Berarti “sanna” = melaksanakan / mengerjakan bukan membuat / menimbulkan suatu sunnah.
Demikianlah uraian penjelasan ini semoga bisa membawa kita kepada kebenaran dalam beragama, karena betul-betul kita telah memurnikan ibadah baik tujuannya (Karena Allah) maupun sumbernya (Alqur’an dan Hadits).
Amin.

Wahai putriku

............Bila engkau bertemu dengan pemuda, kau palingkan muka, dan menghindarinya. Apabila pengganggumu berbuat lancang lewat perkataan atau tangan yang usil, kau lepaskan sepatu dari kakimu lalu kau lemparkan ke kepalanya, bila semua ini engkau lakukan, maka semua orang di jalan akan membelamu. Setelah itu anak-anak nakal itu takkan mengganggu gadis-gadis lagi. Apabila anak laki-laki itu menginginkan kebaikan maka ia akan mendatangi orang tuamu untuk melamar.............. Putriku tercinta! Aku seorang yang telah cukup berusia. Hilang sudah masa remaja, impian dan khayalan masa remaja. Aku telah mengunjungi beberapa negeri, dan berjumpa dengan banyak orang. Aku juga telah merasakan pahit getirnya dunia. Oleh karena itu dengarlan nasehat-nasehatku yang benar lagi semoga jelas buatmu, berdasarkan pengalaman-pengalamanku, dimana engkau belum pernah mendengarnya dari orang lain. Kami telah mengajak kepada perbaikan moral, menghapus kejahatan dan mengekang hawa nafsu. Kemungkaran tidak dapat kami berantas, bahkan semakin bertambah, kerusakan telah mewabah, para wanita keluar dengan pakaian merangsang, terbuka bagian pundak,lengan, betis dan lehernya. Kami belum menemukan cara ampuh untuk memperbaiki semua itu, kami belum tahu jalannya. Sesungguhnya jalan kebaikan itu ada di depanmu, putriku! Kuncinya berada di tanganmu dan tangan Allah. Benar bahwa lelakilah yang memulai langkah pertama dalam lorong dosa, tetapi bila engkau tidak setuju, laki-laki itu tidak akan berani, dan andaikata bukan lantaran lemah gemulaimu, laki-laki tidak akan bertambah parah. Engkaulah yang membuka pintu, kau katakan kepada si pencuri itu : silakan masuk … ketika ia telah mencuri, engkau berteriak : maling …! Tolong … tolong… saya kemalingan. Dalam khayalan seorang pemuda tak melihat gadis kecuali gadis itu telah ia telanjangi pakaiannya. Jangan engkau percaya apa yang dikatakan laki-laki, bahwa ia tidak akan melihat gadis kecuali akhlak dan budi bahasanya, kecuali ia adalah laki-laki yang faham agamanya. Ia akan berbicara kepadamu sebagai seorang sahabat. Ia telah bohong! Senyuman yang diberikan pemuda kepadamu, kehalusan budi bahasa dan perhatian, semua itu tidak lain hanyalah merupakan perangkap rayuan ! setelah itu apa yang terjadi? Apa, wahai puteriku? Coba kau pikirkan! Kalian berdua sesaat berada dalam kenikmatan, kemudian engkau ditinggalkan, dan engkau selamanya tetap akan merasakan penderitaan akibat kenikmatan itu. Pemuda tersebut akan mencari mangsa lain untuk diterkam kehormatannya, dan engakulah yang menanggung beban kehamilan dalam perutmu. Jiwamu menangis, keningmu tercoreng, selama hidupmu engkau akan tetap berkubang dalam kehinaan dan keaiban, masyarakat tidak akan mengampunimu selamanya. Bila engkau bertemu dengan pemuda, kau palingkan muka, dan menghindarinya. Apabila pengganggumu berbuat lancang lewat perkataan atau tangan yang usil, kau lepaskan sepatu dari kakimu lalu kau lemparkan ke kepalanya, bila semua ini engkau lakukan, maka semua orang di jalan akan membelamu. Setelah itu anak-anak nakal itu takkan mengganggu gadis-gadis lagi. Apabila anak laki-laki itu menginginkan kebaikan maka ia akan mendatangi orang tuamu untuk melamar. Cita-cita wanita tertinggi adalah perkawinan. Wanita, bagaimanapun juga status sosial, kekayaan, popularitas, dan prestasinya, sesuatu yang sangat didamba-dambakannya adalah menjadi isteri yang baik serta ibu rumah tangga yang terhormat. Tak ada seorangpun yang mau menikahi pelacur, sekalipun ia lelaki hidung belang, apabila akan menikah tidak akan memilih wanita jalang, akan tetapi ia akan memilih wanita yang baik karena ia tidak rela bila ibu rumah tangga dan ibu putera-puterinya adalah seorang wanita amoral. Sesungguhnya krisis perkawinan terjadi disebabkan kalian kaum wanita! Krisis perkawinan terjadi disebabkan perbuatan wanita-wanita asusila, sehingga para pemuda tidak membutuhkan isteri, akibatnya banyak para gadis berusia cukup untuk nikah tidak mendapatkan suami. Mengapa wanita-wanita yang baik belum juga sadar? Mengapa kalian tidak berusaha memberantas malapetaka ini? Kalianlah yang lebih patut dan lebih mampu daripada kaum laki-laki untuk melakukan usaha itu karena kalian telah mengerti bahasa wanita dan cara menyadarkan mereka, dan oleh karena yang menjadi korban kerusakan ini adalah kalian, para wanita mulia dan beragama. Maka hendaklah kalian mengajak mereka agar bertakwa kepada Allah, bila mereka tidak mau bertaqwa, peringatkanlah mereka akan akibat yang buruk dari perzinaan seperti terjangkitnya suatu penyakit. Bila mereka masih membangkang maka beritahukan akan kenyataan yang ada, katakan kepada mereka : kalian adalah gadis-gadis remaja putri yang cantik, oleh karena itu banyak pemuda mendatangi kalian dan berebut di sekitar kalian, akan tetapi apakah keremajaan dan kecantikan itu akan kekal? Semua makhluk di dunia ini tidak ada yang kekal. Bagaimana kelanjutannya, bila kalian sudah menjadi nenek dengan punggung bungkuk dan wajah keriput? Saat itu, siapakah yang akan memperhatikan? Siapa yang akan simpati? Tahukah kalian, siapakah yang memperhatikan, menghormati dan mencintai seorang nenek? Mereka adalah anak dan para cucunya, saat itulah nenek tersebut menjadi seorang ratu ditengah rakyatnya. Duduk di atas singgasana dengan memakai mahkota, tetapi bagaimana dengan nenek yang lain, yang masih belum bersuami itu? Apakah kelezatan itu sebanding dengan penderitaan di atas? Apakah akibat itu akan kita tukar dengan kelezatan sementara? Dan berilah nasehat-nasehat yang serupa, saya yakin kalian tidak perlu petunjuk orang lain serta tidak kehabisan cara untuk menasehati saudari-saudari yang sesat dan patut di dikasihani. Bila kalian tidak dapat mengatasi mereka, berusahalah untuk menjaga wanita-wanita baik, gadis-gadis yang sedang tumbuh, agar mereka tidak menempuh jalan yang salah. Saya tidak minta kalian untuk mengubah secara drastis mengembalikan wanita kini menjadi kepribadian muslimah yang benar, akan tetapi kembalilah ke jalan yang benar setapak demi setapak sebagaimana kalian menerima kerusakan sedikit demi sedikit. Perbaikan tersebut tidak dapat diatasi hanya dalam waktu sehari atau dalam waktu singkat, malainkan dengan kembali ke jalan yang benar dari jalan yang semula kita lewati menuju kejelekan walaupun jalan itu sekarang telah jauh, tidak menjadi soal, orang yang tidak mau menempuh jalan panjang yang hanya satu-satunya ini, tidak akan pernah sampai. Kita mulai dengan memberantas pergaulan bebas, kalaupun seorang wanita memilikikebebasan tidak berarti ia boleh bergaul dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Istri boleh menyambut kawan suami dirumahnya, atau menyalaminya bila bertemu di kereta, bertemu di jalan, atau seorang gadis menjabat tangan kawan pria di sekolah, berbincang-bincang, berjalan seiring, belajar bersama untuk ujian, dia lupa bahwa Allah menjadikannya sebagai wanita dan kawannya sebagai pria, satu dengan lain dapat saling terangsang. Baik wanita, pria, atau seluruh penduduk dunia tidak akan mampu mengubah ciptaan Allah, menyamakan dua jenis atau menghapus rangsangan seks dari dalam jiwa mereka. Mereka yang menggembor-gemborkan emansipasi dan pergaulan bebas atas kemajuan adalah pembohong dilihat dari dua sebab : Pertama : karena itu semua mereka lakukan untuk kepuasan pada diri mereka, memberikan kenikmatan-kenikmatan melihat angota badan yang terbuka dan kenikmatan-kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Akan tetapi mereka tidak berani berterus terang, oleh karena itu mereka bertopeng dengan kalimat yang mengagumkan yang sama sekali tidak ada artinya, kemajuan, modernisasi, kehidupan kampus, dan ungkapan-ungkapan yang lain yang kosong tanpa makna bagaikan gendang. Kedua : mereka bohong oleh karena mereka bermakmum pada Barat, menjadikan negeri barat bagaikan kiblat, dan mereka tidak dapat memahami kebenaran kecuali apa-apa yang datang dari sana, dari Paris, London, Berlin dan New york. Sekalipun berupa dansa, porno, pergaulan bebas di sekolah, buka aurat di lapangan dan telanjang di pantai atau di kolam renang. Kebatilan menurut mereka adalah segala sesuatu yang datangnya dari timur, sekolah-sekolah Islam dan masjid-masjid, walapun berupa kehormatan, kemuliaan, kesucian dan petunjuk. Kata mereka, pergaulan bebas itu dapat mengurangi nafsu birahi, mendidik watak dan dapat menekan libido seksual, untuk menjawab ini saya limpahkan pada mereka yang telah mencoba pergaulan bebas di sekolah-sekolah, seperti Rusia atau negeri barat yang tidak beragama, tidak pernah mendengar para ulama. Bukankah mereka telah meninggalkan percobaan ini setelah melihat bahwa hal ini amat merusak? Saya tidak berbicara dengan para pemuda, saya tidak ingin mereka mendengar, saya tahu, mungkin mereka menyanggah dan mencemoohkan saya karena saya telah menghalangi mereka untuk memperoleh kenikmatan dan kelezatan, akan tetapi saya berbicara kepada kalian, putri-putriku, wahai putriku yang beriman dan beragama! Putriku yang terhormat dan terpelihara ketahuilah bahwa yang menjadi korban semua ini bukan orang lain kecuali engkau. Oleh karena itu jangan berikan diri kalian sebagai korban iblis, jangan dengarkan ucapan mereka yang merayumu dengan pergaulan yang alasannya, hak asasi, modernisme, emansipasi dan kehidupan kampus. Sungguh kebanyakan orang yang terkutuk ini tidak beristri dan tidak memiliki anak, mereka sama sekali tidak peduli dengan kalian selain untuk pemuas kelezatan sementara. Sedangkan saya adalah seorang ayah dari gadis. Bila saya membela kalian, berarti saya membela putri-putriku sendiri. Saya ingin kalian bahagia seperti yang saya inginkan untuk putri-putriku. Sesungguhnya tidak ada yang mereka inginkan salain memperkosa kehormatan wanita, kemuliaan yang tercela tidak akan bisa kembali, begitu juga martabat yang hilang tidak akan dapat diketemukan kembali. Bila anak putri jatuh, tak seorangpun di antara mereka mau menyingsingkan lengan untuk membangunkannya dari lembah kehinaan, yang engkau dapati mereka hanya memperebutkan kecantikan si gadis, apabila telah berubah dan hilang, mereka pun lalu pergi menelantarkan, persisnya seperti anjing meninggalkan bangkai yang tidak tersisa daging sedikitpun. Inilah nasehatku padamu, putriku. Sadarlah bahwa di tanganmulah, bukan di tangan kami kaum laki-laki, kunci pintu perbaikan. Bila mau perbaikilah diri kalian, dengan demikian umat pun kan menjadi baik.

Abahmu, Herman Gunadi

Kedahsyatan bersyukur

Mari kita perhatikan dan renungkan ayat-ayat berikut ini:

"..Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur"
(QS Al Baqoroh:243)

" Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka
bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.(QS Al A'raaf:10)

Dari ayat itu dijelaskan, memang kebanyakan manusia itu tidak bersyukur, padahal Alloh sudah memberikan
karunia, kenikmatan dan kefadholan yang sangat banyak kepada manusia.

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.s. an-Nahl: 18)

Ada cerita tentang bagaimana seseorang memiliki sebuah trik agar selalu bisa bersyukur.
Saya cukup terkesan dengan caranya yang unik, yaitu dengan cara mengantongi sebuah batu di saku celananya.
Keliatannya cara itu cukup simple dan aneh, tapi cukup bermanfaat bagi si empunya batu, ketika dia
memegang batu itu, maka dia jadi teringat untuk mengucapkan kalimat syukur.

Dari cerita tentang batu reminder syukur diatas, Saya jadi ingat sebuah nasehat, bahwa kita supaya selalu
mencari jalannya bersyukur. Jalan syukur cukup banyak, ketika kita berada di perempatan jalan melihat
orang yang menjadi pengemis, maka kitapun menjadi tersadar bahwa keberadaan kita lebih baik dari mereka,
maka mulut dan hati kita pun mengucapkan kalimat syukur Alhamdulillah...Ya Alloh, engkau karuniai aku
dengan nikmat rizki yang cukup dan barokah!

Waktu menengok sahabat di rumah sakit, kita bisa menyaksikan orang-orang yang sedang kehilangan nikmat
sehatnya, terbaring di ranjang rumah sakit,terapi obat-obatan, belum lagi dengan biaya rumah sakit yang
tinggi, tentunya mulut dan hati kitapun akan terucap kalimat Alhamdulillah..Ya Alloh, engkau beri aku nikmat
sehat !

Salah satu Kedahsyatan kalimat syukur bisa kita lihat di hasil penelitian Dr. Masaru Emoto, seorang ilmuwan
jepang, dimana ketika sebuah air di beri ucapan kalimat syukur, terima kasih, maka molekul airnya membentuk
sebuah kristal-kristal yang indah dan mempesona..padahal tubuh manusia 75% terdiri dari air, Otak 74,5% air,
Darah 82% air, Tulang yang keras pun mengandung 22% air. Betapa dahsyatnya tubuh manusia ketika setiap
detiknya, menitnya dan jamnya selalu dihiasi dengan kalimat syukur Alhamdulilah...?

Bersyukur merupakan salah satu kunci utama untuk sukses. J.R.Murphy, penulis buku "Your Infinite power to
be rich" mengatakan: " seluruh proses menuju kekayaan mental, material dan spiritual dapat diringkas dalam
satu kata: Syukur!

Erbe Sentanu, penulis buku "Quantum Ikhlas" mengatakan: kalau anda ingin sukses, maka bersyukurlah lebih keras!

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu
mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".(QS. Ibrahim:7)

Rosululloh SAW telah memberi contoh tentang bersyukur, seperti dalam Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:

"Jika Rasulullah saw. melaksanakan salat, beliau berdiri (lama sekali) sampai kedua kaki (telapak) beliau
pecah-pecah. Aisyah ra. bertanya: Wahai Rasulullah, kenapa engkau berbuat seperti ini padahal dosamu yang
terdahulu dan yang akan datang telah diampuni? Lalu beliau menjawab: Wahai Aisyah, apakah aku tidak ingin
menjadi seorang hamba yang bersyukur" (HR Muslim)

Maka marilah kita biasakan untuk selalu mensyukuri nikmat-nikmat Alloh SWT yang telah diberikan kepada
kita semua.

mohon maaf jika tidak berkenan.